Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara
Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara
Secara umum syarat dan ketentuan pengiriman barang
via udara sebagai berikut :
- Bukan
termasuk jenis barang berbahaya (petasan, gas, kembang api, aki, cairan
kimia, oli dan barang sejenis lainnya)
- Berat
minimal pengiriman via udara adalah 10 Kg
- Ukuran
barang yang sudah terpacking tidak lebih dari ukuran pintu pesawat, yaitu
tinggi 80 Cm x lebar 100 Cm
- Satu
SMU (Surat Muatan Udara) berat maksimal adalah 250Kg/Kgv, jika melebihi
berat ketentuan maksimal pengiriman udara, maka akan dikenakan biaya
surcharge yang besarkan akan disesuaikan dengan masing-masing maskapai
yang digunakan
- Untuk
pengiriman baterai atau aki kering dikenakan biaya shipdeck yang besarnya
ditentukan sesuai dengan maskapai yang akan digunakan
- 1
unit atau koli yang melebihi berat 50kg/kgv wajib dibuatkan spider, yang
biayanya ditentukan dari besarnya barang yang dikirim
Pengiriman barang via udara memiliki tarif yang tergolong lebih tinggi
dibandingkan dengan menggunakan layanan pengiriman jalur darat dan laut. Hal
ini karena kecepatan waktu yang ditawarkan dalam layanan ini.
15:30:00 WIB
28 Desember 2022
Post by Admin